Minggu, 21 April 2013

HUBUNGAN MASALAH KEPENDUDUKAN DENGAN MASALAH LINGKUNGAN HIDUP



·          Definisi Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997 [1], lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan wawasan nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan ikim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya [2].


·          Masalah Lingkungan Hidup

“Apa sesungguhnya masalah lingkungan hidup itu?”
Intinya adalah ketidakstabilan lingkungan hidup, yakni terganggunya proses siklus ekosistem disebabkan adanya satu atau lebih unsur dari komponen ekosistem yang tidak berfungsi secara normal (stabil dan dinamis), yang (secara langsung atau tidak langsung) menyebabkan terganggunya komponen sosiosistem, dan/atau sebaliknya yang menyebabkan degradasi pada dinamika dan stabilitas sosioekosistem sebagai suatu tatanan yang utuh. Dalam konteks ini, masalah lingkungan hidup dapat berupa masalah geologis, atau masalah antropogenik, atau gabungan dari keduanya (geologis dan antropologis secara berakumulasi).



·          Kajian Masalah Lingkungan Hidup

Di dalam setiap masalah pasti akan banyak penyebab atau faktor-faktor yang dapat mendasari masalah lingkungan hidup di dunia, khususnya di negara Indonesia ini muncul. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab masalah lingkungan hidup yang ada di Indonesia dapat muncul, yaitu :
1.      Masalah lingkungan hidup Secara Umum
Pembangunan, konkritnya kegiatan manusia dalam menjalani dan memperbaiki hidup dan kehidupannya senantiasa menggunakan unsur-unsur SDA dan lingkungan hidup  dan berlangsung pada lingkungan hidup tertentu. Kegiatan ini merupakan tuntutan hidup yang sangat manusiawi bahkan merupakan suatu kemutlakan bila manusia ingin tetap eksist dalam kehidupan berbudaya ini secara wajar yang tidak boleh dipertentangkan dengan tuntutan ekologi agar tetap stabil dan dinamis, dan bukan soal pilihan satu diantara keduanya. Di sinilah berakar masalah lingkungan hidup yang hakiki (Kusumaatmadja, 1975 & Emil Salim, 1988).
Pembangunan tersebut dalam dirinya mengandung perubahan besar seperti perubahan struktur ekonomi, struktur fisik wilayah; struktur pola konsumsi; dan tentunya struktur SDA dan lingkungan hidup, termasuk teknologi dan sistem nilai (KH, 1999:49). Dengan demikian, apabila perubahan-perubahan tersebut menimbulkan tekanan yang melampaui batas-batas keseimbangan/keserasian SDA dan lingkungan hidup, maka manusia telah menghadapi masalah lingkungan hidup. Sesaran sederhana dapat dikatakan sebagai degradasi atau mundurnya kualitas lingkungan (W&GD, 1992 & GD,1994). Kualitas lingkungan (lingkungan hidup) pada hakikatnya adalah nilai yang dimiliki lingkungan untuk kesehatan manusia, keamanan dan bentuk-bentuk penggunaan lainnya serta lingkungan hidup itu sendiri (nilai intrinnsik).
Adapun wujud atau bentuk masalah lingkungan hidup dalam realitasnya dapat berupa pencemaran, atau perusakan, atau pencemaran dan perusakan lingkungan hidup secara bersamaan dan berakumulasi. Masalah lingkungan hidup ini dapat berupa pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tindakan manusia (masalah lingkungan hidup "antropologenik’'), dan juga dapat disebabkan oleh peristiwa alam (masalah lingkungan hidup "geologis"). Sebagai catatan, bahwa yang dapat dikendalikan oleh manusia, termasuk pengaturan dan penerapan hukumnya, hanyalah masalah lingkungan hidup anntropogenik, yakni mengendalikan kegiatan manusia yang berdimensi SDA/LH, dengan AMDAL, Penataan Ruang, Baku mutu, audit lingkungan misalnya. Adapun yang bersifat geologis, hanya dapat diupayakan agar akibatnya terhadap kehidupan manusia dapat diperkecil, misalnya membuat tanggul penahan lahar seperti di lereng Merapi, dsb. Perkembangan hukum lingkungan sendiri merupakan akibat timbulnya kesadaran tentang. masalah lingkungan hidup dalam tahun-tahun tujuh puluhan (W&GD,1992)
Di sinilah antara lain letak pentingnya memahami (setidaknya mengenal) masalah lingkungan hidup ini dalam kajian/pelajaran hukum lingkungan, yang merupakan dasar dan akar tumbuh dan berkembangnya hukum lingkungan. "Hukum lingkungan, bermula dari masalah lingkungan hidup" (SS Rangkuti, 13-1-1994). Substansi dan dasar pemikiran hukum lingkungan dapat dihami secara lebih baik dengan adanya pemahaman (pengetahuan) pada akar-akarnya. Disini pulalah letak makna hukum lingkungan sebagai "hukum fungsional.
Kembali kepada masalah lingkungan hidup antropogenik, semakin tinggi tingkat intentitas kegiatan manusia yang umumnya sejalan dengan tingkat kemajuan ekonomi dan iptek/kebudayaan yang dicapai, semakin besar pula kemungkinan terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup tersebut, baik secara yuridis terlebih-lebih secara ekologis (pencemaran atau perusakan lingkungan hidup secara yuridis menurut system hukum lingkungan Indonesia atau UUPLH, tidak identik dengan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup secara ekologis atau fisik). Ini berarti bahwa masalah lingkungan hidup secara prinsipil tidaklah menurun, melainkan semakin meningkat sesuai dengan hukum termodinamika I & II serta asas-asas dalam kajian lingkungan hidup, kecuali dengan kesadaran dan tindakan manusia yang berwawasan lingkungan hidup diwujudkan secara berkelanjutan dengan belajar dari pengalaman dan sejarah pertumbuhan yang dicapai peradaban manusia.

·          Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup

1.    Kasus Smog Los Angeles: Tahun 1950 an, Los Angeles mengalami "smog", yakni asap yang menebal yang menyerupai kabut menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit misterius seperti yang menyerang ayam, sapi, dan domba mati. Keadaan inilah yang mengilhami terbitnya buku "The Silent Spring" (Musim Semi yang Sunyi).oleh Rachel Carson, 1962 yang menggambarkan betapa para petani berbicara tentang banyaknya penyakit dalam keluarganya, para dokter menyaksikan penyakit baru yang muncul pada pasiennya, dll. 
2.    Kasus Minamata - Jepang (diulas secara mendalam oleh Harada Masazumi, "Tragedi Minamata", 2005), yakni timbulnya penyakit baru di Teluk Minamata Jepang, laporan 1955 dan 1956, yang menyerang manusia dan hewan, seperti tulang penderita menjadi "rapuh", yang kemudian (1968) diketahui, ternyata penyebabnya dari limbah industri, termasuk pupuk pertanian.
3.    Global : Salah satu masalah lingkungan hidup secara global yang dapat mengancam kehidupan umat manusia adalah pemanasan global, yakni naiknya intensitas Efek Rumah Kaca ("Greenhouse Effect”) yang disebabkan meningkatnya gas (C02) dalam atmosfir ("atmosphere") selimut bahan, gas berupa udara, yakni bahan udara di sekeliling bumi (yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan "biosphere" dan "ecosphere" yang dapat menunjang kehidupan) yang juga disebut "gas rumah kaca" (GRK). Dampak rumah kaca ini pada prinsipnya diakibatkan pembakaran dalam berbagai kegiatan manusia (pabrik, transportasi, dll). Catatan: Secara filosofis, sumber masalah lingkungan hidup (al) : Tidak tahu, tidak mampu, dan tidak peduli untuk mencegah/mengatasinya.
Negara maju dan Negara miskin : Meskipun secara ekologis bumi ini dipandang sebagai satu ekosistem besar, namun adanya perbedaan karakteristik Negara-bangsa-bangsa- antara Negara maju dengan Negara ­berkembang membawa pula karakteristik pada masalah lingkungan hidup yang dihadapi masing-masing Negara yang bersangkutan. Negara Maju : Masalah lingkungan hidup yang dominan dihadapi Dunia/Negara-negara maju adalah pencemaran lingkungan hidup pada SDA tanah, air dan udara akibat kemajuan industri (dalam arti luas). Masalah lingkungan hidup yang dihadapi pada Dunia/Negara­-negara  berkembang didominasi oleh perusakan lingkungan hidup terutama pada lahan, hutan dsb, serta pencemaran lingkungan hidup dari limbah domestik (rendah biaya dan iptek). Jadi kemajuan dan keterbelakangan sama-sama menimbulkan masalah LH, meskipun dengan sumber penyebab dan karakteristik yang berbeda.
Selain akibat perbuatan manusia, masalah lingkungan hidup juga dapat terjadi karena peristiwa alam yang juga besar akibatnya pada kehidupan manusia (sosiosistem). Letusan gunung api, gempa bumi dan Tsunami (gelombang pasang) merupakan bagian dari peristiwa alam yang membawa masalah lingkungan hidup bahkan kemusnahan. Letusan Gunung Tambora 1816, mengakibatkan (>) 90.000 orang meninggal; Letusan Gunung Krakatau 1883; Letusan Gunung Merapi 1994; Tsunami NTT 1994; Bahorok Sumatera Utara 2003, dan Gempa/Tsunami Aceh/Tailand/Srilangka 2004 yang menyebabkan ratusan ribu jiwa meninggal, gempa bumi DIY dan beberapa daerah selatan Jawa 27 Mei 2006, dll merupakan sebagian kecil dari begitu banyak peristiwa alam yang membawa mala petaka bagi kehidupan manusia. Semburan/banjir Lumpur panas Sidoarjo Jatim akhir 2005-sekarang juga didominasi oleh faktor alam, meskipun terjadinya dengan campur tangan manusia.
Banjir yang sering terjadi akhir-akhir ini dan sangat merugikan kehidupan manusia (desa-kota). Banjir bandang yang melanda DKI Jakarta, Th. 2002 dan masih terus berlangsung, dan beberapa daerah lainnya (Depok, Bandung, Samarinda, dll) merupakan bagian kecil dari fenomena ini. Sepintas adalah peristiwa alam, tetapi sesungguhnya merupakan perpaduan (akumulasi) antara pengaruh aktivitas manusia dengan peristiwa alam, baik pada Negara maju maupun pada Negara berkembang/miskin. Penimbunan/bangunan pada situs kantong-kantong resapan air di daerah kota, dan semakin berkurangnya hutas secara kuantitas dan kualitas akibat kegiatan manusia, merupakan faktor penyebab fenomena ini.



·          Masalah lingkungan hidup di Indonesia

Mengakhiri uraian ini, dikemukakan masalah LH yang aktual dihadapi dalam PLH Indonesia (Sumber utama Koesnadi Hardjasoemantri, 1999: 49-52). Masalah LH dalam PLH Indonesia timbul sebagai pengaruh dari aktivitas manusia yang berdimensi LH, yang membawa perubahan besar pada komponen LH, baik fisik maupun sosial budaya, dengan kemungkinan risiko LH yang timbul dan perubahan tersebut. Timbulnya masalah LH tersebut diakibatkan/ dipengaruhi oleh 4 faktor pokok, yaitu :
1.      Perkembangan penduduk dan masyarakat.
`Ciri kependudukan Indonesia adalah :
a)      Jumlahnya makin bertambah
b)      Sebagian besar berusia muda (63% < 30 th - data 1993)
c)      Tidak tersebar merata (Jawa-Madura 840 jiwa/km2, Kalimantan 18, Irian/Papua 7,5 jiwa/km2).
d)     Jadi ada yang jenuh, dan ada yang belum dimanfaatkan secara optimal; Sulawesi 69 jiwa/km2.
e)      Besarnya jumlah penduduk yang hidup/memperoleh pendapatan di sektor pertanian (52,2% hidup di pedesaan -1993)
f)       Tingginya tingkat pengangguran (2,2 jt = 2,79% -1993) -sumber kerawanan sosial dan ekonomi.
2.      Perkembangan SDA dan LH;
a)      Permintaan akan SDA (tanah-lahan dan air) menghadapi tekanan yang cukup besar akibat kepadatan penduduk (Jawa-Madura), dan tingkat pendapatan (Y) yang rendah. Sementara itu, lading perpindah (chifting cultivation) di luar Jawa membawa 100.000 ha menjadi lahan kritis/tahun.
b)      Kemiskinan dan keterbelakangan (penghayatan LH) mendesak keperluan untuk mencoba SDA secara tepat dan efisien, sehingga kurang memperhatikan factor (kelestarian fungsi) LH.
c)      Kemampuan alam menahan air makin berkurang.
3.      Perkembangan teknologi dan kebudayaan.
Negara maju mengembangkan teknologi padat modal dan hemat tenaga kerja sesuai dengan kondisi Negara yang bersangkutan, membawa pada penemuan teknologi baru, yang tidak/belum mampu dilakukan oleh Negara-­negara berkembang termasuk Indonesia. Teknologi membawa perubahan pada kemampuan pemanfaatan SDA dan LH, dan kebudayaan yang memerlukan proses penyesuaian bagi kebudayaan tertentu termasuk Indonesia.
4.      Perkembangan ruang lingkup Internasional.
Dalam dunia Internasional, Negara maju sangat besar pengaruhnya di bidang teknologi, pandangan dsb terhadap Negara berkembang termasuk Indonesia. Negara maju tersebut menempatkan "kebebasan mekanisme pasar" sebagai prinsip pokok. Dalam mekanisme ini, "harga" merupakan pedoman bagi kegiatan produksi dan konsumsi. Masalahnya, "harga" berlaku terhadap barang yang dimiliki perorangan (manusia/badan hukum/orang). Udara, air, taut, danau, hutan, berikut isinya tidak dimiliki orang, dan tersedia secara gratis "tanpa harga". Teknologi produksi dan pola konsumsi tumbuh berkembang tanpa memperhitungkan pengaruhnya terhadap LH, termasuk SDA yang belum memiliki atau belum diketahui manfaatnya, sehingga luput dari perhitungan ekonomi pembangunan. Kemusnahannya tidak dirasakan sebagai suatu kerugian. Sejalan dengan cara pandang tersebut, maka pengelolaan alam tidak disertai upaya pembaharuan. Sampah, kotoran, pencemaran, limbah sebagai hasil kegiatan industri tidak termasuk perhitungan biaya perusahaan, yang kesemuanya itu dibuang secara gratis di muka bumi ini.
Kondisi ini menyebabkan berlangsungya pembangunan (ekonomi) yang merusak LH (bukan pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan). Jadi pembangunan menghasilkan kemajuan (ekonomi) yang disertai dengan degradasi LH (pencemaran dan kerusakan LH) (Hardjasoemantri, 1999: 49-52). Fenomena demikian ini bertolak belakang dengan filosofi PLH sebagaimana diharapkan (Mochtar Kusumaatmadja, 1975 & Emil Salim 1988), yakni pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup manusia secara sosial budaya yang sekaligus memelihara keseimbangan LH, sehingga tetap mampu mendukung kehidupan umat manusia pada setiap tahap kemajuan yang dicapai secara lintas generasi. Masalah LH muncul, justru karena diantara pembangunan ekonomi (dalam arti luas) dengan PLH bukan soal pilihan satu diantara dua. Sekiranya pilihan yang dijadikan dasar, maka masalah LH dalam arti dan pemahaman kekinian menjadi tidak ada, setidaknya tidak menjadi masalah yang penting dalam setiap aktivitas manusia.[3]


2.       Definisi Kependudukan

Penduduk adalah mereka yang berada di dalam dan bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara (menetap)-lahir secara turun-temurun dan besar di negara tersebut. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.


3.       Kajian Masalah Kependudukan

Di dalam setiap masalah pasti akan banyak penyebab atau faktor-faktor yang dapat mendasari masalah kependudukan di dunia, khususnya di negara Indonesia ini muncul. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab masalah lingkungan hidup yang ada di Indonesia dapat muncul, yaitu :
1.      Masalah akibat angka kelahiran
Jika fertilitas semakin meningkat maka akan menjadi beban pemerintah dalam hal
penyediaan aspek fisik misalnya fasilitas kesehatan. Selain itu pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat tinggi akibatnya bagi suatu negara berkembang akan menunjukkan korelasi negatif dengan tingkat kesejahteraan penduduknya.
2.      Masalah akibat angka kematian
Semakin bertambah angka harapan hidup berarti perlu adanya peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas penampungan dan penyediaan gizi yang memadai bagi anak balita. Sebaliknya apabila tingkat mortalitas tinggi akan berdampak terhadap reputasi indonesia di mata dunia.
3.      Masalah Jumlah Penduduk
Masalah yang timbul akibat jumlah penduduk adalah aspek ekonomi dan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga karena banyaknya beban tanggungan sehingga sulit untuk memenuhi gizi yang dibutuhkan.
4.      Masalah mobilitas Penduduk
Pertumbuhan penduduk perkotaan selalu menunjukkan peningkatan yang terus menerus hal ini disebabkan pesatnya perkembangan ekonomi dengan perkembangan industri pertumbuhan sarana dan prasarana jalan perkotaan. Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani.
5.      Masalah Kepadatan Penduduk
Ketidakseimbangan kepadatan penduduk ini mengakibatkan ketidakmerataan pembangunan baik fisik maupun nonfisik yang selanjutnya mengakibatkan keinginan pindah semakin tinggi.

·           Pengaruh Masalah Kependudukan Dengan Masalah Lingkungan Hidup

Populasi dunia ini perlahan-lahan meningkat. Ketika hal ini terjadi, kita perlu mengambil hati-hati dalam memastikan kita tidak merugikan lingkungan. Jika kita tidak berhati-hati maka bisa menimbulkan dampak bencana bagi kita dan alam.
Sebagai kota tumbuh lebih besar dan lebih besar tanah alam sekitar mereka sedang berubah menjadi rumah dan gedung perkantoran. Kita perlu mengatur lebih dalam taman kota untuk memungkinkan sejumlah besar urbanisasi. Ini membantu untuk memperindah taman kota sambil membantu melestarikan lingkungan kita.
Seperti kita membangun rumah-rumah dan kota-kota kita menggunakan kayu semakin banyak dan sumber daya alam lainnya untuk bangunan.. Kita perlu membatasi berapa banyak penggalian diperbolehkan dalam satu area dan mereka harus ditanam kembali, bukan dibiarkan gundul. Jika Anda pernah melihat setelah sebuah tambang Anda akan mengerti bagaimana bekas luka ke bumi.
Ketika kita menggunakan pohon-pohon di hutan tropis atau hutan apapun kita harus menanam setidaknya jumlah yang sama dari pohon yang kami ambil dari itu. Burung, tupai, dan hewan lainnya menggunakan hutan-hutan untuk bertahan hidup dan mengumpulkan makanan. Tanpa ini habitat alami mereka perlahan-lahan akan mulai mati.
Sumber daya juga alternatif harus diteliti dan digunakan lebih berat. Seperti yang kita membakar bahan bakar fosil semakin banyak kita menyakiti atmosfer dan perlahan-lahan kehilangan sumber-sumber yang berharga. Belajar bagaimana untuk memperluas penggunaan kita matahari, angin, dan energi hidro-listrik akan sangat membantu menyelamatkan lingkungan.

Ini mungkin tidak tampak seperti alam yang terluka setiap saat. Namun, seiring waktu kita perlahan akan mulai melihat penurunan hewan dan bahkan mungkin melihat beberapa spesies punah, dan jika kita tidak mengubah cara kita hidup kita akan segera dapat mengatasi sifat dirinya.


·          Gambaran Umum Pengaruh Kependudukan terhadap Lingkungan

Lingkungan alam ini saling berhubungan karena setiap organisme, dari kuman untuk ikan paus kepada orang-orang, adalah bagian dari rantai makanan yang bergantung pada habitat yang sehat untuk bertahan hidup." Sebagai penduduk tumbuh, ada yang kurang dari sumber daya dunia bagi setiap orang; pribadi kita sepotong kue semakin kecil. Pernyataan itu menyiratkan bagaimana tindakan manusia dan bahkan semakin banyak orang yang membutuhkan sumber daya, dampak negatif terhadap lingkungan.
Daya dukung merujuk pada jumlah orang bumi dapat mendukung secara berkelanjutan. Hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti tingkat pemanfaatan sumber daya dan distribusi sumber daya.. Daya dukung diperkirakan di berbagai derajat dari angka terendah satu miliar sampai sekitar 44 milyar. Daya dukung telah ditingkatkan oleh ilmu pengetahuan dan diperkirakan bahwa jika Dunia melebihi "daya dukung" nya maka ilmu akan menjadi harapan terakhir kami untuk menemukan solusi.


·          Dampak Negatif Masalah Kependudukan Terhadap Lingkungan

Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya. 
Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. Sedangkan, komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yaitu mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebagainya.
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor, baik faktor alami dari lingkungan itu sendiri ataupun akibat dari tingkah laku manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut.

Sekarang kita mencoba mengidentifikasi kerusakan lingkungan yang disebabkan tingkah laku manusia yaitu masalah kependudukan. Berikut contoh-contoh identifikasi masalah kependudukan yang dapat merusak lingkungan :
1.      Jumlah penduduk yang meningkat tiap tahun, baik secara kelahiran maupun arus urbanisasi/imigrasi, menyebabkan banyaknya lahan untuk dijadikan pemukiman sehingga lahan hijau terutama di daerah perkotaan semakin sempit.
2.      Penduduk suku-suku primitif yang masih memakai sistem berpindah tempat tinggal menyebabkan banyak lahan hutan yang dibuka sebagai pemukiman penduduk menjadi gundul karena tidak adanya penggantian pohon kembali (reboisasi).
3.      Meningkatnya jumlah penduduk berarti juga peningkatan produksi sampah harian atau limbah. Limbah-limbah itu ada kalanya berupa sampah biologis manusia (feses), sampah rumah tangga, pertanian, industri, transportasi, dan lain-lain. Sampah-sampah tersebut merupakan sumber polusi, baik polusi tanah, air, maupun udara dan ini sangat berpengaruh pada kesehatan.
4.      Tuntutan bahan pangan yang terus meningkat menyebabkan pengalihfungsian suatu lahan menjadi tempat penghasil bahan pangan tersebut, seperti penggundulan bukit resapan air menjadi lahan bercocok tanam sayur dan akibatnya terjadi longsor.
5.      Terjadinya ekplorasi ataupun eksploitasi besar-besaran terhadap lingkungan maupun sumber daya alam, seperti kegiatan pertambangan, penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman, dan pendirian bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
6.      Meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan meningkatnya jumlah kebutuhan air tanah yang berarti meningkatnya jumlah sumur untuk memenuhi jumlah kebutuhan air tersebut dan berarti akan terjadi peningkatan perusakan permukaan bumi karenanya.
7.      Pada suatu lingkungan padat penduduk berarti semakin banyak dilakukan pembangunan tempat tinggal yang berarti dilakukan pembukaan lahan untuk memenuhi kebutuhan tersebut yang mengakibatkan menurunya tingkat produktivitas tanah, yang tadinya subur menjadi gersang karena berkurangnya tumbuhan penghasil zat hara.
8.      Pada lingkungan padat penduduk di hasilkan banyak gas buang seperti gas karbon monoksida (CO) maupun gas karbon dioksida (CO2) yang tidak diimbangi dengan berlimpahnya O2 karena berkurangnya jumlah tanaman di lahan tersebut sehingga hal ini menyebabkan menurunya kualitas udara.


·          Solusi Masalah Kependudukan Terhadap Lingkungan

Lingkungan berarti keadaan atau kondisi yang mengelilingi kita. Bumi, rumah kita, memberikan semua hal penting yang dibutuhkan untuk hidup kita. Untuk kelangsungan hidup kita di lingkungan, kita harus melestarikan biosfer yang sehat dengan semua sistem ekologi, semua tumbuhan dan hewan, tanah yang subur, air murni, dan udara bersih.

Sekarang, keindahan alam bumi ini menghilang, sebagian orang di seluruh dunia menghancurkan keindahan oleh eksploitasi sumber daya alam secara maksimum/berlebihan. Tingkat kerusakan lingkungan hidup saat ini sudah sangat tinggi sehingga perlu adanya solusi dari masalah lingkungan ini.
Berbagai masalah lingkungan sekarang mempengaruhi bumi kita. Sebagai akibat dari era globalisasi yang terus-menerus mengeksploitasi proses alami dari bumi mengubah masalah lokal menjadi isu-isu global, beberapa masalah yang sekarang mempengaruhi dunia adalah hujan asam, polusi udara, pemanasan global, limbah berbahaya, penipisan ozon, asap, polusi air, dan lain sebagainya serta overpopulasi Smog dan racun mengapung di udara, yang disebabkan oleh pemborosan asap kotor dari perusahaan industri dan juga dari pembakaran bahan bakar yang dikeluarkan oleh kendaraan.
Penyalahgunaan sumber daya energi akibat masalah kependudukan ini sebagai salah satu masalah lingkungan yang terjadi dari banyaknya masalah yang lain. Dalam hal ini akan berdampak menjadi masalah serius jika orang-orang pada jaman sekarang tidak bisa menyadari akan pentingnya daur ulang energi dan konservasi lingkungan.
Untuk pertama yang mungkin dapat dilakukan adalah mendaur ulang produk-produk yang sudah tidak terpakai, baik organik maupun non-organik sehingga ketegangan lingkungan sebagai akibat dari kerusakan lingkungan dapat kita kurangi dengan hal ini. Contohnya seperti menggunakan barang-barang yang tidak terpakai lalu didaur ulang menjadi kompos limbah tanaman sehingga dapat meminimalkan limbah yang terbuang di lingkungan. Dari limbah tersebut kita juga dapat menciptakan pupuk organik yang sehat.
Deforestasi atau penggundulan hutan untuk kehidupan manusia akan dapat berkurang dengan kita memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk mendaur ulang bahan yang digunakan, sehingga tak hanya dampak pencemaran lingkungan saja yang akan berkurang namun pohon juga dapat kita selamatkan.
Dalam memenuhi kebutuhan saat ini, kita tidak harus berlebihan dalam penggunaan sumber daya alam yang ada, karena dengan begitu generasi manusia yang akan datang tidak harus mengorbankan kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan mereka merupakan keberlanjutan pelestarian lingkungan yang harus diwujudkan.
Bukan berarti pengelolaan dominasi dan eksploitasi atau dalam menggunakan sumber daya alam harus selalu berlebihan dan tanpa memperhatikan kapasitas bumi dalam memproduksi dan merehabilitasinya dari kekuasaan kita atas alam dan makhluk hidup lainnya sehingga dapat menghindarkan kita dari masalah-masalah kependudukan yang terus-menerus meningkat.
Oleh karena itu, kita harus menjaga kepadatan penduduk untuk mengurangi masalah kependudukan dan memfasilitasi sumber daya terbarukan agar dapat lebih diperbaharui sebagai efek kelestarian lingkungan yang dapat menjaga daya dukung lingkungan. Kita juga harus bertanggung jawab dalam menggunakan semua fasilitas termasuk bumi beserta isinya sebagai bukti bahwa kita tetap ingat bahwa Allah SWT telah mempercayakan semua itu kepada kita.

·           Keberadaan IPTEK Dapat Digunakan Untuk Solusi Kedua Masalah Ini

IPTEK Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manajemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang IPTEK terhadap lingkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
IPTEK Lingkungan meliputi :
1.      Pengolahan Sampah.
Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik basah (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer insektisida, serta pembalut wanita.
2.      Pengolahan Limbah.
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil produksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.



3.      Konservasi Lingkungan.
Mendukung dan ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerja sama akan menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.
4.      Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.
Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisiatif rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul. Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik. Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.
Karena Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan ketidak konsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidak acuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.


[1]   Undang-undang No. 23 Tahun 1997.
[2]   http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan_hidup#Definisi_Lingkungan_Hidup_Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar