· Definisi Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk
hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa
campur tangan manusia yang berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan
buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak
dipengaruhi oleh manusia.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997 [1], lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan
ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam
melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu
tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan
saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas
lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka
lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan wawasan
nusantara, yang menempati posisi silang
antara dua benua dan dua samudera dengan ikim tropis dan
cuaca serta musim yang memberikan kondisi
alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat
bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya [2].
· Masalah Lingkungan Hidup
“Apa sesungguhnya masalah lingkungan
hidup itu?”
Intinya adalah ketidakstabilan
lingkungan hidup, yakni terganggunya proses siklus ekosistem disebabkan adanya
satu atau lebih unsur dari komponen ekosistem yang tidak berfungsi secara
normal (stabil dan dinamis), yang (secara langsung atau tidak langsung)
menyebabkan terganggunya komponen sosiosistem, dan/atau sebaliknya yang
menyebabkan degradasi pada dinamika dan stabilitas sosioekosistem sebagai suatu
tatanan yang utuh. Dalam konteks ini, masalah lingkungan hidup dapat berupa
masalah geologis, atau masalah antropogenik, atau gabungan dari keduanya
(geologis dan antropologis secara berakumulasi).
· Kajian Masalah Lingkungan Hidup
Di dalam setiap masalah pasti akan
banyak penyebab atau faktor-faktor yang dapat mendasari masalah lingkungan
hidup di dunia, khususnya di negara Indonesia ini muncul. Ada beberapa faktor
yang menjadi penyebab masalah lingkungan hidup yang ada di Indonesia dapat
muncul, yaitu :
1. Masalah lingkungan hidup Secara Umum
Pembangunan, konkritnya
kegiatan manusia dalam menjalani dan memperbaiki hidup dan kehidupannya
senantiasa menggunakan unsur-unsur SDA dan lingkungan hidup dan berlangsung pada lingkungan hidup tertentu.
Kegiatan ini merupakan tuntutan hidup yang sangat manusiawi bahkan merupakan
suatu kemutlakan bila manusia ingin tetap eksist dalam kehidupan berbudaya ini
secara wajar yang tidak boleh dipertentangkan dengan tuntutan ekologi agar
tetap stabil dan dinamis, dan bukan soal pilihan satu diantara keduanya. Di
sinilah berakar masalah lingkungan hidup yang hakiki (Kusumaatmadja, 1975 &
Emil Salim, 1988).
Pembangunan tersebut
dalam dirinya mengandung perubahan besar seperti perubahan struktur ekonomi, struktur
fisik wilayah; struktur pola konsumsi; dan tentunya struktur SDA dan lingkungan
hidup, termasuk teknologi dan sistem nilai (KH, 1999:49). Dengan demikian,
apabila perubahan-perubahan tersebut menimbulkan tekanan yang melampaui
batas-batas keseimbangan/keserasian SDA dan lingkungan hidup, maka manusia
telah menghadapi masalah lingkungan hidup. Sesaran sederhana dapat dikatakan
sebagai degradasi atau mundurnya kualitas lingkungan (W&GD, 1992 &
GD,1994). Kualitas lingkungan (lingkungan hidup) pada hakikatnya adalah nilai
yang dimiliki lingkungan untuk kesehatan manusia, keamanan dan bentuk-bentuk
penggunaan lainnya serta lingkungan hidup itu sendiri (nilai intrinnsik).
Adapun wujud atau
bentuk masalah lingkungan hidup dalam realitasnya dapat berupa pencemaran, atau
perusakan, atau pencemaran dan perusakan lingkungan hidup secara bersamaan dan
berakumulasi. Masalah lingkungan hidup ini dapat berupa pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tindakan manusia (masalah
lingkungan hidup "antropologenik’'), dan juga dapat disebabkan oleh
peristiwa alam (masalah lingkungan hidup "geologis"). Sebagai
catatan, bahwa yang dapat dikendalikan oleh manusia, termasuk pengaturan dan
penerapan hukumnya, hanyalah masalah lingkungan hidup anntropogenik, yakni
mengendalikan kegiatan manusia yang berdimensi SDA/LH, dengan AMDAL, Penataan
Ruang, Baku mutu, audit lingkungan misalnya. Adapun yang bersifat geologis,
hanya dapat diupayakan agar akibatnya terhadap kehidupan manusia dapat
diperkecil, misalnya membuat tanggul penahan lahar seperti di lereng Merapi,
dsb. Perkembangan hukum lingkungan sendiri merupakan akibat timbulnya kesadaran
tentang. masalah lingkungan hidup dalam tahun-tahun tujuh puluhan
(W&GD,1992)
Di sinilah antara lain
letak pentingnya memahami (setidaknya mengenal) masalah lingkungan hidup ini
dalam kajian/pelajaran hukum lingkungan, yang merupakan dasar dan akar tumbuh
dan berkembangnya hukum lingkungan. "Hukum lingkungan, bermula dari
masalah lingkungan hidup" (SS Rangkuti, 13-1-1994). Substansi dan dasar
pemikiran hukum lingkungan dapat dihami secara lebih baik dengan adanya
pemahaman (pengetahuan) pada akar-akarnya. Disini pulalah letak makna hukum
lingkungan sebagai "hukum fungsional.
Kembali kepada masalah
lingkungan hidup antropogenik, semakin tinggi tingkat intentitas kegiatan
manusia yang umumnya sejalan dengan tingkat kemajuan ekonomi dan
iptek/kebudayaan yang dicapai, semakin besar pula kemungkinan terjadinya
pencemaran dan perusakan lingkungan hidup tersebut, baik secara yuridis terlebih-lebih
secara ekologis (pencemaran atau perusakan lingkungan hidup secara yuridis
menurut system hukum lingkungan Indonesia atau UUPLH, tidak identik dengan
pencemaran atau perusakan lingkungan hidup secara ekologis atau fisik). Ini
berarti bahwa masalah lingkungan hidup secara prinsipil tidaklah menurun,
melainkan semakin meningkat sesuai dengan hukum termodinamika I & II serta
asas-asas dalam kajian lingkungan hidup, kecuali dengan kesadaran dan tindakan
manusia yang berwawasan lingkungan hidup diwujudkan secara berkelanjutan dengan
belajar dari pengalaman dan sejarah pertumbuhan yang dicapai peradaban manusia.
· Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup
1.
Kasus
Smog Los Angeles: Tahun 1950 an, Los Angeles mengalami "smog", yakni
asap yang menebal yang menyerupai kabut menyebabkan timbulnya berbagai macam
penyakit misterius seperti yang menyerang ayam, sapi, dan domba mati. Keadaan
inilah yang mengilhami terbitnya buku "The Silent Spring" (Musim Semi
yang Sunyi).oleh Rachel Carson, 1962 yang menggambarkan betapa para petani
berbicara tentang banyaknya penyakit dalam keluarganya, para dokter menyaksikan
penyakit baru yang muncul pada pasiennya, dll.
2.
Kasus
Minamata - Jepang (diulas secara mendalam oleh Harada Masazumi, "Tragedi
Minamata", 2005), yakni timbulnya penyakit baru di Teluk Minamata Jepang,
laporan 1955 dan 1956, yang menyerang manusia dan hewan, seperti tulang
penderita menjadi "rapuh", yang kemudian (1968) diketahui, ternyata
penyebabnya dari limbah industri, termasuk pupuk pertanian.
3.
Global
: Salah satu masalah lingkungan hidup secara global yang dapat mengancam
kehidupan umat manusia adalah pemanasan global, yakni naiknya intensitas Efek
Rumah Kaca ("Greenhouse Effect”) yang disebabkan meningkatnya gas (C02)
dalam atmosfir ("atmosphere") selimut bahan, gas berupa udara, yakni
bahan udara di sekeliling bumi (yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan
"biosphere" dan "ecosphere" yang dapat menunjang kehidupan)
yang juga disebut "gas rumah kaca" (GRK). Dampak rumah kaca ini pada
prinsipnya diakibatkan pembakaran dalam berbagai kegiatan manusia (pabrik,
transportasi, dll). Catatan: Secara filosofis, sumber masalah lingkungan hidup
(al) : Tidak tahu, tidak mampu, dan tidak peduli untuk mencegah/mengatasinya.
Negara maju dan Negara miskin : Meskipun
secara ekologis bumi ini dipandang sebagai satu ekosistem besar, namun adanya
perbedaan karakteristik Negara-bangsa-bangsa- antara Negara maju dengan Negara berkembang
membawa pula karakteristik pada masalah lingkungan hidup yang dihadapi
masing-masing Negara yang bersangkutan. Negara Maju : Masalah lingkungan hidup
yang dominan dihadapi Dunia/Negara-negara maju adalah pencemaran lingkungan
hidup pada SDA tanah, air dan udara akibat kemajuan industri (dalam arti luas).
Masalah lingkungan hidup yang dihadapi pada Dunia/Negara-negara berkembang didominasi oleh perusakan
lingkungan hidup terutama pada lahan, hutan dsb, serta pencemaran lingkungan
hidup dari limbah domestik (rendah biaya dan iptek). Jadi kemajuan dan
keterbelakangan sama-sama menimbulkan masalah LH, meskipun dengan sumber
penyebab dan karakteristik yang berbeda.
Selain akibat perbuatan manusia, masalah
lingkungan hidup juga dapat terjadi karena peristiwa alam yang juga besar
akibatnya pada kehidupan manusia (sosiosistem). Letusan gunung api, gempa bumi
dan Tsunami (gelombang pasang) merupakan bagian dari peristiwa alam yang
membawa masalah lingkungan hidup bahkan kemusnahan. Letusan Gunung Tambora
1816, mengakibatkan (>) 90.000 orang meninggal; Letusan Gunung Krakatau
1883; Letusan Gunung Merapi 1994; Tsunami NTT 1994; Bahorok Sumatera Utara
2003, dan Gempa/Tsunami Aceh/Tailand/Srilangka 2004 yang menyebabkan ratusan
ribu jiwa meninggal, gempa bumi DIY dan beberapa daerah selatan Jawa 27 Mei
2006, dll merupakan sebagian kecil dari begitu banyak peristiwa alam yang
membawa mala petaka bagi kehidupan manusia. Semburan/banjir Lumpur panas
Sidoarjo Jatim akhir 2005-sekarang juga didominasi oleh faktor alam, meskipun
terjadinya dengan campur tangan manusia.
Banjir yang sering terjadi akhir-akhir
ini dan sangat merugikan kehidupan manusia (desa-kota). Banjir bandang yang
melanda DKI Jakarta, Th. 2002 dan masih terus berlangsung, dan beberapa daerah
lainnya (Depok, Bandung, Samarinda, dll) merupakan bagian kecil dari fenomena
ini. Sepintas adalah peristiwa alam, tetapi sesungguhnya merupakan perpaduan
(akumulasi) antara pengaruh aktivitas manusia dengan peristiwa alam, baik pada
Negara maju maupun pada Negara berkembang/miskin. Penimbunan/bangunan pada
situs kantong-kantong resapan air di daerah kota, dan semakin berkurangnya
hutas secara kuantitas dan kualitas akibat kegiatan manusia, merupakan faktor
penyebab fenomena ini.
· Masalah lingkungan hidup di Indonesia
Mengakhiri uraian ini, dikemukakan
masalah LH yang aktual dihadapi dalam PLH Indonesia (Sumber utama Koesnadi
Hardjasoemantri, 1999: 49-52). Masalah LH dalam PLH Indonesia timbul sebagai
pengaruh dari aktivitas manusia yang berdimensi LH, yang membawa perubahan
besar pada komponen LH, baik fisik maupun sosial budaya, dengan kemungkinan
risiko LH yang timbul dan perubahan tersebut. Timbulnya masalah LH tersebut
diakibatkan/ dipengaruhi oleh 4 faktor pokok, yaitu :
1. Perkembangan
penduduk dan masyarakat.
`Ciri kependudukan Indonesia adalah :
a)
Jumlahnya
makin bertambah
b)
Sebagian
besar berusia muda (63% < 30 th - data 1993)
c)
Tidak
tersebar merata (Jawa-Madura 840 jiwa/km2, Kalimantan 18, Irian/Papua 7,5
jiwa/km2).
d)
Jadi
ada yang jenuh, dan ada yang belum dimanfaatkan secara optimal; Sulawesi 69
jiwa/km2.
e)
Besarnya
jumlah penduduk yang hidup/memperoleh pendapatan di sektor pertanian (52,2%
hidup di pedesaan -1993)
f)
Tingginya
tingkat pengangguran (2,2 jt = 2,79% -1993) -sumber kerawanan sosial dan
ekonomi.
2. Perkembangan
SDA dan LH;
a)
Permintaan
akan SDA (tanah-lahan dan air) menghadapi tekanan yang cukup besar akibat
kepadatan penduduk (Jawa-Madura), dan tingkat pendapatan (Y) yang rendah.
Sementara itu, lading perpindah (chifting cultivation) di luar Jawa membawa
100.000 ha menjadi lahan kritis/tahun.
b)
Kemiskinan
dan keterbelakangan (penghayatan LH) mendesak keperluan untuk mencoba SDA
secara tepat dan efisien, sehingga kurang memperhatikan factor (kelestarian
fungsi) LH.
c)
Kemampuan
alam menahan air makin berkurang.
3. Perkembangan
teknologi dan kebudayaan.
Negara maju
mengembangkan teknologi padat modal dan hemat tenaga kerja sesuai dengan
kondisi Negara yang bersangkutan, membawa pada penemuan teknologi baru, yang
tidak/belum mampu dilakukan oleh Negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Teknologi membawa perubahan pada kemampuan pemanfaatan SDA dan LH, dan kebudayaan
yang memerlukan proses penyesuaian bagi kebudayaan tertentu termasuk Indonesia.
4. Perkembangan
ruang lingkup Internasional.
Dalam dunia
Internasional, Negara maju sangat besar pengaruhnya di bidang teknologi,
pandangan dsb terhadap Negara berkembang termasuk Indonesia. Negara maju
tersebut menempatkan "kebebasan mekanisme pasar" sebagai prinsip
pokok. Dalam mekanisme ini, "harga" merupakan pedoman bagi kegiatan
produksi dan konsumsi. Masalahnya, "harga" berlaku terhadap barang
yang dimiliki perorangan (manusia/badan hukum/orang). Udara, air, taut, danau,
hutan, berikut isinya tidak dimiliki orang, dan tersedia secara gratis
"tanpa harga". Teknologi produksi dan
pola konsumsi tumbuh berkembang tanpa memperhitungkan pengaruhnya terhadap LH,
termasuk SDA yang belum memiliki atau belum diketahui manfaatnya, sehingga
luput dari perhitungan ekonomi pembangunan. Kemusnahannya tidak dirasakan
sebagai suatu kerugian. Sejalan dengan cara
pandang tersebut, maka pengelolaan alam tidak disertai upaya pembaharuan.
Sampah, kotoran, pencemaran, limbah sebagai hasil kegiatan industri tidak
termasuk perhitungan biaya perusahaan, yang kesemuanya itu dibuang secara
gratis di muka bumi ini.
Kondisi ini menyebabkan berlangsungya
pembangunan (ekonomi) yang merusak LH (bukan pembangunan ekonomi yang
berwawasan lingkungan). Jadi pembangunan menghasilkan kemajuan (ekonomi) yang
disertai dengan degradasi LH (pencemaran dan kerusakan LH) (Hardjasoemantri,
1999: 49-52). Fenomena demikian ini bertolak belakang dengan filosofi PLH
sebagaimana diharapkan (Mochtar Kusumaatmadja, 1975 & Emil Salim 1988),
yakni pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup manusia secara sosial budaya
yang sekaligus memelihara keseimbangan LH, sehingga tetap mampu mendukung
kehidupan umat manusia pada setiap tahap kemajuan yang dicapai secara lintas
generasi. Masalah LH muncul, justru karena diantara pembangunan ekonomi (dalam
arti luas) dengan PLH bukan soal pilihan satu diantara dua. Sekiranya pilihan
yang dijadikan dasar, maka masalah LH dalam arti dan pemahaman kekinian menjadi
tidak ada, setidaknya tidak menjadi masalah yang penting dalam setiap aktivitas
manusia.[3]
2. Definisi Kependudukan
Penduduk adalah mereka yang berada
di dalam dan bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara
(menetap)-lahir secara turun-temurun dan besar di negara tersebut. Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu.
3. Kajian Masalah Kependudukan
Di dalam setiap masalah pasti akan
banyak penyebab atau faktor-faktor yang dapat mendasari masalah kependudukan di dunia, khususnya di negara Indonesia
ini muncul. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab masalah lingkungan hidup
yang ada di Indonesia dapat muncul, yaitu :
1.
Masalah
akibat angka kelahiran
Jika fertilitas semakin meningkat maka
akan menjadi beban pemerintah dalam hal
penyediaan aspek fisik misalnya
fasilitas kesehatan. Selain itu pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat
tinggi akibatnya bagi suatu negara berkembang akan menunjukkan korelasi negatif
dengan tingkat kesejahteraan penduduknya.
2.
Masalah
akibat angka kematian
Semakin bertambah angka harapan hidup
berarti perlu adanya peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas penampungan
dan penyediaan gizi yang memadai bagi anak balita. Sebaliknya apabila tingkat
mortalitas tinggi akan berdampak terhadap reputasi indonesia di mata dunia.
3.
Masalah
Jumlah Penduduk
Masalah yang timbul akibat jumlah
penduduk adalah aspek ekonomi dan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga karena
banyaknya beban tanggungan sehingga sulit untuk memenuhi gizi yang dibutuhkan.
4.
Masalah
mobilitas Penduduk
Pertumbuhan penduduk perkotaan selalu
menunjukkan peningkatan yang terus menerus hal ini disebabkan pesatnya
perkembangan ekonomi dengan perkembangan industri pertumbuhan sarana dan
prasarana jalan perkotaan. Selain
itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya
kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong
pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani.
5.
Masalah
Kepadatan Penduduk
Ketidakseimbangan kepadatan penduduk ini
mengakibatkan ketidakmerataan pembangunan baik fisik maupun nonfisik yang
selanjutnya mengakibatkan keinginan pindah semakin tinggi.
· Pengaruh Masalah Kependudukan Dengan Masalah Lingkungan Hidup
Populasi
dunia ini perlahan-lahan meningkat. Ketika hal ini terjadi, kita perlu
mengambil hati-hati dalam memastikan kita tidak merugikan lingkungan. Jika kita
tidak berhati-hati maka bisa menimbulkan dampak bencana bagi kita dan alam.
Sebagai
kota tumbuh lebih besar dan lebih besar tanah alam sekitar mereka sedang
berubah menjadi rumah dan gedung perkantoran. Kita perlu mengatur lebih dalam
taman kota untuk memungkinkan sejumlah besar urbanisasi. Ini membantu untuk
memperindah taman kota sambil membantu melestarikan lingkungan kita.
Seperti
kita membangun rumah-rumah dan kota-kota kita menggunakan kayu semakin banyak
dan sumber daya alam lainnya untuk bangunan.. Kita perlu membatasi berapa
banyak penggalian diperbolehkan dalam satu area dan mereka harus ditanam
kembali, bukan dibiarkan gundul. Jika Anda pernah melihat setelah sebuah
tambang Anda akan mengerti bagaimana bekas luka ke bumi.
Ketika
kita menggunakan pohon-pohon di hutan tropis atau hutan apapun kita harus
menanam setidaknya jumlah yang sama dari pohon yang kami ambil dari itu.
Burung, tupai, dan hewan lainnya menggunakan hutan-hutan untuk bertahan hidup
dan mengumpulkan makanan. Tanpa ini habitat alami mereka perlahan-lahan akan
mulai mati.
Sumber
daya juga alternatif harus diteliti dan digunakan lebih berat. Seperti yang
kita membakar bahan bakar fosil semakin banyak kita menyakiti atmosfer dan
perlahan-lahan kehilangan sumber-sumber yang berharga. Belajar bagaimana untuk
memperluas penggunaan kita matahari, angin, dan energi hidro-listrik akan
sangat membantu menyelamatkan lingkungan.
Ini
mungkin tidak tampak seperti alam yang terluka setiap saat. Namun, seiring
waktu kita perlahan akan mulai melihat penurunan hewan dan bahkan mungkin
melihat beberapa spesies punah, dan jika kita tidak mengubah cara kita hidup
kita akan segera dapat mengatasi sifat dirinya.
· Gambaran Umum Pengaruh Kependudukan terhadap Lingkungan
Lingkungan
alam ini saling berhubungan karena setiap organisme, dari kuman untuk ikan paus
kepada orang-orang, adalah bagian dari rantai makanan yang bergantung pada
habitat yang sehat untuk bertahan hidup." Sebagai penduduk tumbuh, ada
yang kurang dari sumber daya dunia bagi setiap orang; pribadi kita sepotong kue
semakin kecil. Pernyataan itu menyiratkan bagaimana tindakan manusia dan bahkan
semakin banyak orang yang membutuhkan sumber daya, dampak negatif terhadap
lingkungan.
Daya
dukung merujuk pada jumlah orang bumi dapat mendukung secara berkelanjutan. Hal
ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti tingkat pemanfaatan sumber daya dan
distribusi sumber daya.. Daya dukung diperkirakan di berbagai derajat dari
angka terendah satu miliar sampai sekitar 44 milyar. Daya dukung telah
ditingkatkan oleh ilmu pengetahuan dan diperkirakan bahwa jika Dunia melebihi
"daya dukung" nya maka ilmu akan menjadi harapan terakhir kami untuk
menemukan solusi.
· Dampak Negatif Masalah Kependudukan Terhadap Lingkungan
Pengertian lingkungan hidup bisa
dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup
yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara
satu komponen dengan komponen lainnya.
Pada suatu lingkungan terdapat dua
komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni
komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup
mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan,
jamur dan benda hidup lainnya. Sedangkan, komponen abiotik adalah benda-benda
mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan
yaitu mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebagainya.
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi
karena dua faktor, baik faktor alami dari lingkungan itu sendiri ataupun akibat
dari tingkah laku manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang
dilupakan oleh manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan
yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut.
Sekarang kita mencoba mengidentifikasi
kerusakan lingkungan yang disebabkan tingkah laku manusia yaitu masalah
kependudukan. Berikut contoh-contoh identifikasi masalah kependudukan yang
dapat merusak lingkungan :
1.
Jumlah
penduduk yang meningkat tiap tahun, baik secara kelahiran maupun arus
urbanisasi/imigrasi, menyebabkan banyaknya lahan untuk dijadikan pemukiman
sehingga lahan hijau terutama di daerah perkotaan semakin sempit.
2.
Penduduk
suku-suku primitif yang masih memakai sistem berpindah tempat tinggal
menyebabkan banyak lahan hutan yang dibuka sebagai pemukiman penduduk menjadi
gundul karena tidak adanya penggantian pohon kembali (reboisasi).
3.
Meningkatnya
jumlah penduduk berarti juga peningkatan produksi sampah harian atau limbah.
Limbah-limbah itu ada kalanya berupa sampah biologis manusia (feses), sampah
rumah tangga, pertanian, industri, transportasi, dan lain-lain. Sampah-sampah
tersebut merupakan sumber polusi, baik polusi tanah, air, maupun udara dan ini
sangat berpengaruh pada kesehatan.
4.
Tuntutan
bahan pangan yang terus meningkat menyebabkan pengalihfungsian suatu lahan
menjadi tempat penghasil bahan pangan tersebut, seperti penggundulan bukit
resapan air menjadi lahan bercocok tanam sayur dan akibatnya terjadi longsor.
5.
Terjadinya
ekplorasi ataupun eksploitasi besar-besaran terhadap lingkungan maupun sumber
daya alam, seperti kegiatan pertambangan, penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman,
dan pendirian bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
6.
Meningkatnya
jumlah penduduk menyebabkan meningkatnya jumlah kebutuhan air tanah yang
berarti meningkatnya jumlah sumur untuk memenuhi jumlah kebutuhan air tersebut
dan berarti akan terjadi peningkatan perusakan permukaan bumi karenanya.
7.
Pada
suatu lingkungan padat penduduk berarti semakin banyak dilakukan pembangunan
tempat tinggal yang berarti dilakukan pembukaan lahan untuk memenuhi kebutuhan
tersebut yang mengakibatkan menurunya tingkat produktivitas tanah, yang tadinya
subur menjadi gersang karena berkurangnya tumbuhan penghasil zat hara.
8.
Pada lingkungan padat
penduduk di hasilkan banyak gas buang seperti gas karbon monoksida (CO) maupun
gas karbon dioksida (CO2) yang tidak diimbangi dengan berlimpahnya
O2 karena berkurangnya jumlah tanaman di lahan tersebut sehingga hal ini
menyebabkan menurunya kualitas udara.
· Solusi Masalah Kependudukan Terhadap Lingkungan
Lingkungan berarti keadaan atau kondisi
yang mengelilingi kita. Bumi, rumah kita, memberikan semua hal penting yang dibutuhkan
untuk hidup kita. Untuk kelangsungan hidup kita di lingkungan, kita harus
melestarikan biosfer yang sehat dengan semua sistem ekologi, semua tumbuhan dan
hewan, tanah yang subur, air murni, dan udara bersih.
Sekarang, keindahan alam bumi ini menghilang,
sebagian orang di seluruh dunia menghancurkan keindahan oleh eksploitasi sumber
daya alam secara maksimum/berlebihan. Tingkat kerusakan lingkungan hidup saat
ini sudah sangat tinggi sehingga perlu adanya solusi dari masalah lingkungan
ini.
Berbagai masalah lingkungan sekarang
mempengaruhi bumi kita. Sebagai akibat dari era globalisasi yang terus-menerus
mengeksploitasi proses alami dari bumi mengubah masalah lokal menjadi isu-isu
global, beberapa masalah yang sekarang mempengaruhi dunia adalah hujan asam,
polusi udara, pemanasan global, limbah berbahaya, penipisan ozon, asap, polusi
air, dan lain sebagainya serta overpopulasi Smog dan racun mengapung di udara,
yang disebabkan oleh pemborosan asap kotor dari perusahaan industri dan juga
dari pembakaran bahan bakar yang dikeluarkan oleh kendaraan.
Penyalahgunaan sumber daya energi akibat
masalah kependudukan ini sebagai salah satu masalah lingkungan yang terjadi
dari banyaknya masalah yang lain. Dalam hal ini akan berdampak menjadi masalah
serius jika orang-orang pada jaman sekarang tidak bisa menyadari akan
pentingnya daur ulang energi dan konservasi lingkungan.
Untuk pertama yang mungkin dapat
dilakukan adalah mendaur ulang produk-produk yang sudah tidak terpakai, baik
organik maupun non-organik sehingga ketegangan lingkungan sebagai akibat dari
kerusakan lingkungan dapat kita kurangi dengan hal ini. Contohnya seperti
menggunakan barang-barang yang tidak terpakai lalu didaur ulang menjadi kompos
limbah tanaman sehingga dapat meminimalkan limbah yang terbuang di lingkungan.
Dari limbah tersebut kita juga dapat menciptakan pupuk organik yang sehat.
Deforestasi atau penggundulan hutan
untuk kehidupan manusia akan dapat berkurang dengan kita memanfaatkan teknologi
yang tersedia untuk mendaur ulang bahan yang digunakan, sehingga tak hanya
dampak pencemaran lingkungan saja yang akan berkurang namun pohon juga dapat
kita selamatkan.
Dalam memenuhi kebutuhan saat ini, kita
tidak harus berlebihan dalam penggunaan sumber daya alam yang ada, karena
dengan begitu generasi manusia yang akan datang tidak harus mengorbankan
kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan mereka merupakan keberlanjutan
pelestarian lingkungan yang harus diwujudkan.
Bukan berarti pengelolaan dominasi dan
eksploitasi atau dalam menggunakan sumber daya alam harus selalu berlebihan dan
tanpa memperhatikan kapasitas bumi dalam memproduksi dan merehabilitasinya dari
kekuasaan kita atas alam dan makhluk hidup lainnya sehingga dapat menghindarkan
kita dari masalah-masalah kependudukan yang terus-menerus meningkat.
Oleh karena itu, kita harus menjaga
kepadatan penduduk untuk mengurangi masalah kependudukan dan memfasilitasi
sumber daya terbarukan agar dapat lebih diperbaharui sebagai efek kelestarian
lingkungan yang dapat menjaga daya dukung lingkungan. Kita juga harus
bertanggung jawab dalam menggunakan semua fasilitas termasuk bumi beserta
isinya sebagai bukti bahwa kita tetap ingat bahwa Allah SWT telah mempercayakan
semua itu kepada kita.
· Keberadaan IPTEK Dapat Digunakan Untuk Solusi Kedua Masalah Ini
IPTEK
Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya
dengan manajemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan
gejala-gejala tertentu pada bidang IPTEK terhadap lingkungan tanpa merusak
keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan
saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan
pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua
tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi
semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat
melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang
kerusakan lingkungan perkebunan.
IPTEK
Lingkungan meliputi :
1. Pengolahan
Sampah.
Tumpukan sampah
yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul
beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah
terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan
35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik basah (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer insektisida, serta pembalut wanita.
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik basah (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer insektisida, serta pembalut wanita.
2. Pengolahan
Limbah.
Limbah ialah
hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil produksi yang mengandung zat
kimia berbahaya yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer
pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang
berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri
pulpen dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin
sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun
demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair
bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami
dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi
pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan.
Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang
dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi
teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi
masyarakat yang bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
3. Konservasi
Lingkungan.
Mendukung dan
ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerja sama akan
menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan pada
pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan
kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk
dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal
yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka
waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.
4. Badan
Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
Upaya
peningkatan produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika
lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi.
Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler, mikrobiologi,
bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk
memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.
Maka teknik
rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak
revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan
paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi
pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu
keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan
bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan
terjadi mengikuti inisiatif rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada
tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih
transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi
masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang
akan muncul. Namun
keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan
mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah
tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih
transgenik ini ke alam bebas.
Di
Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke
Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman
hasil rekayasa genetik. Sementara
di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan
kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini
aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas.
Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan
pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak
ada hentinya.
Karena Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan ketidak konsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidak acuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Karena Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan ketidak konsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidak acuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar